Bagi kamu yang ingin melakukan transaksi jual beli properti tanah, mengetahui NJOP dari tanah yang akan dilakukan transaksi merupakan sebuah hal yang penting untuk diketahui sebelumnya. Hal ini dikarenakan NJOP dapat dijadikan sebagai patokan dalam menentukan harga jual maupun harga beli dari sebuah properti tanah.
NJOP(Nilai Jual Objek Pajak) secara umum dapat diartikan sebagai taksiran harga jual yang dimiliki oleh suatu obyek pajak, yang mana besar nilainya ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.
Bukan hanya berperan penting dalam melakukan sebuah transaksi jual beli tanah, NJOP juga menjadi variabel pokok yang digunakan dalam membantu menentukan besarnya pajak PBB(Pajak Bumi dan Bangunan) yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak.
Fungsi Dari NJOP
Salah satu fungsi adanya NJOP terhadap obyek tanah yang akan kamu lakukan transaksi jual beli tanah adalah membantumu menentukan jumlah dana yang harus kamu siapakan jika ingin melakukan transaksi jual beli tanah. Jika besarnya harga jual yang ditentukan oleh pemilik jauh melebihi harga jual yang tertulis di NJOP, itu berarti pemilik menjual tanah dengan harga yang terlalu mahal. Dengan demikian, kamu dapat melakukan penawaran harga yang berkisar di antara harga yang tertulis di NJOP, atau mencari properti tanah lain.
Selain memiliki fungsi sebagai patokan harga jual dalam sebuah transaksi jual beli tanah, adanya NJOP dari sebuah properti tanah juga memiliki fungsi lain, yaitu:
- Membantu mengetahui besarnya pajak yang harus ditanggung dari melakukan kegiatan transaksi jual beli tanah.
- Sebagai bahan referensi untuk mengetahui harga jual properti di suatu daerah.
- Menjadi sebuah bahan pertimbangan dalam menentukan langkah investasi.
Cara Menentukan NJOP Tanah
Untuk menentukan besarnya nilai NJOP tanah yang dilakukan oleh pemerintah tentu saja tidak dilakukan secara detail per satu objek pajak. Hal ini dikarenakan butuh waktu yang sangat lama jika dilakukan secara satu per satu dan juga adanya peningkatan harga jual properti tanah di sebuah kawasan akan mengalami kenaikan.
Untuk menyiasati hal itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan pembayaran NJOP akan dilakukan tiga tahun sekali. Dan untuk objek pajak yang berada di kawasan yang berpotensi mengalami kenaikan harga jual. pembayaran NJOP dilakukan selama satu tahun sekali.
Apabila nilai NJOP yang tertulis tidak dapat menjadikan nilai harga jual akhir yang menjadi kesepakatan ketika melakukan transaksi jual beli, pembeli dan penjual tanah dapat menggunakan penghitungan sendiri dengan menggunakan 3 parameter berikut ini:
1.Perbandingan Harga Objek Lain
Cara pertama yang digunakan untuk menentukan besarnya nilai NJOP suatu tanah adalah dengan melihat harga jual aset lain yang sejenis. Objek pajak yang berdekatan dan juga memiliki spesifikasi yang serupa kan dijadikan bahan pembanding dalam menentukan besarnya nilai NJOP.
2.Melalui NJOP Pengganti
Maksud dari menentukan besarnya NJOP melalui NJOP pengganti adalah proses penghitungan NJOP yang besar nilainya ditentukan berdasarkan pemasukan yang didapatkan oleh objek pajak tersebut.
3.Nilai Perolehan Baru
Cara menentukan besarnya nilai NJOP yang terakhir adalah melalui nilai perolehan yang baru. Dalam prakteknya, menentukan besar nilai NJOP dengan menggunakan parameter ini dilakukan dengan melakukan perhitungan antara besarnya harga beli yang dikeluarkan untuk mendapatkan hak milik tanah, dikurangi dengan beberapa variabel perubahan yang terjadi pada objek pajak tersebut.
Jika menggunakan metode parameter ini, sangat penting bagi pembeli untuk melakukan riset mengenai kondisi dari obyek tanah yang akan dibeli agar mendapatkan harga beli yang sesuai.
Baca Juga : Cara Membuat Sudut Siku Pondasi Rumah
Cara Menghitung NJOP Tanah
Dalam melakukan penghitungan besarnya NJOP suatu objek pajak(tanah), kamu dapat menggunakan rumus penghitungan sebagai berikut :
NJOP = NJOP Bumi (luas tanah x nilai tanah) + NJOP Bangunan (luas bangunan x nilai bangunan) |
Untuk lebih memahami bagaimana cara pengaplikasian rumus penghitungan di atas ketika berada di lapangan, berikut ini ada sebuah simulasi contoh menghitung NJOP tanah yang dapat kamu perhatikan dan pahami:
Contoh
Robi ingin menjual sebidang tanah yang berukuran 150 m² yang ia miliki, dan juga sebuah bangunan rumah yang berada di atas bidang tanah itu yang memiliki luas 70 m². Jika NJOP per meter tanah di wilayah dimana tanah milik Robi berada adalah Rp 1.750.000,00 dan NJOP per meter bangunan adalah Rp 2.500.000,00. Berapa harga jual dari semua objek pajak yang dimiliki oleh Robi?
- Menghitung harga jual tanah
Harga jual tanah : Luas tanah x NJOP/meter
: 150 x 1.750.000
: Rp 262.500.000,00
- Menghitung jual bangunan
Harga jual bangunan : Luas bangunan x NJOP/meter
: 70 x 2.000.000
: Rp 140.000.000
- Harga jual keseluruhan
Harga jual keseluruhan : Harga jual tanah + Harga jual bangunan
: Rp 262.500.000,00 + 140.000.000
:Rp 402.500.000,00
Jadi Robi dapat mematok harga jual dari tanah dan bangunan rumah yang ia miliki sebesar Rp 402.500.000,00
Contoh gambar
Demikan informasi mengenai bagaimana cara menghitung NJOP tanah. Semoga informasi berikut bermanfaat dan terimakasih telah membaca